Laman
- Pengembangan dan Konsultasi Pengolahan Data Penelitian:: +62877•3938•3777 | 0821•3666•9888 | +62898•0474•999
- | Daftar Website Toko Online, Hanya 65ribu /per-Tahun, via Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA. CEK SEKARANG!!! | Beli Sekarang click
- MAU GANTI BLOGSPOT? WWW.NAMAUSAHAANDA.BLOGSPOT.COM MENJADI WWW.NAMAUSAHAANDA.COM | PESAN SEKARANG!!!
- N P W P
- Ijin Gangguan (HO)
- Surat Ijin Usaha (SIUP)
- Tanda Daftar Perusahaan
- » dokumen | usaha » www.dLuha.net
FORM PEMESANAN
www.no-plagiat.com
Banyak orang beranggapan bahwa dalam menyusun skripsi, tesis atau disertasi tidak diperbolehkan mengutip atau mengcopy dari karya ilmiah lain. Padahal sebenarnya, hal itu syah dan diperbolehkan selama kita juga mencantumkan sumber atau referensi karya ilmiah tersebut sesuai kaidah yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar